Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

Perseroan berkeyakinan bahwa untuk menjaga kelangsungan usahanya, Perseroan tidak hanya harus menjalankan aktivitas bisnis namun juga harus melakukan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan salah satu cara untuk membentuk fondasi yang kokoh dalam setiap gerak langkah Perseroan.

Pemenuhan tanggung jawab sosial Perseroan terhadap masyarakat memiliki tujuan strategis, yaitu untuk Memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi manusia melalui Teknologi Informasi dimana Elitery beroperasi. Melalui program-program Corporate Social Responsibilities (CSR), Elitery dapat meminimalisir dampak negatif yang diakibatkan oleh kegiatan operasional sehari hari sekaligus meningkatkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat yang akan memberikan nilai bagi keberlanjutan usaha Perseroan.

Pilar CSR

Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip Keuangan Berkelanjutan, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Komitmen ini mencakup delapan prinsip utama yang menjadi landasan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sosial yang inklusif, serta perlindungan lingkungan hidup, yaitu:

1. Prinsip Investasi Bertanggung Jawab

Perseroan menerapkan pendekatan investasi yang berfokus pada proyek dan inisiatif pembangunan berkelanjutan, produk pelestarian alam, serta kebijakan yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Perseroan percaya bahwa penciptaan keuntungan investasi jangka panjang tergantung pada sistem ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola.

2. Prinsip Strategi dan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Perseroan berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah bagi sektor jasa keuangan dengan menerapkan kebijakan dan praktik bisnis serta strategi bisnis yang meminimalkan dampak negatif dan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola dalam setiap sektor maupun lini bisnis.

3. Prinsip Pengelolaan Risiko Sosial dan Lingkungan Hidup

Perseroan mengintegrasikan aspek tanggung jawab sosial serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam manajemen risiko guna menghindari, mencegah, dan meminimalkan dampak negatif yang timbul akibat eksposur risiko terkait aspek sosial dan lingkungan hidup.

4. Prinsip Tata Kelola

Perseroan menerapkan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, setara, dan wajar dalam aspek tanggung jawab sosial serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

5. Prinsip Komunikasi yang Informatif

Perseroan memastikan bahwa komunikasi mengenai strategi organisasi, tata kelola, kinerja, dan prospek usaha disampaikan secara terbuka, jelas, dan akurat kepada seluruh pemangku kepentingan.

6. Prinsip Inklusif

Perseroan berupaya untuk melakukan pemerataan akses terhadap produk dan/atau jasa LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik bagi masyarakat, serta menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mempercepat kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan perlindungan lingkungan hidup, khususnya bagi masyarakat yang selama ini tidak atau kurang memiliki akses.

7. Prinsip Pengembangan Sektor Unggulan Prioritas

Perseroan memberikan perhatian yang lebih besar pada sektor-sektor unggulan yang menjadi prioritas dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

8. Prinsip Koordinasi dan Kolaborasi

Perseroan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan, termasuk kementerian, lembaga, sektor, atau unit bisnis yang memiliki program kerja terkait implementasi pembangunan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan kualitas lingkungan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia serta mendorong peran serta masyarakat dalam aspek ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola.

Strategi Keberlanjutan

Perseroan mempertahankan keberlanjutan bisnisnya dengan mengadopsi pendekatan strategis terhadap keberlanjutan yang sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Ruang lingkup strategi keberlanjutan Perseroan meliputi lima pilar utama:

Strategi keberlanjutan Perseroan bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai perusahaan dengan para pemangku kepentingan serta berkontribusi dalam mencegah perubahan iklim dan mengurangi dampak lingkungan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Perseroan telah merancang berbagai kebijakan strategis keberlanjutan yang mendukung:

  • Kesejahteraan masyarakat
  • Kelestarian lingkungan
  • Pertumbuhan ekonomi yang inklusif
  • Penguatan perdamaian
  • Pembangunan kemitraan yang berkelanjutan

Dukungan Perseroan Terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Perseroan berkomitmen mendukung agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) 2016–2030, yang juga telah diperkuat secara hukum di Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Dukungan tersebut diwujudkan dengan mengidentifikasi dan mengimplementasikan:

  • 4 Pilar Pembangunan, yaitu:
    • Pilar Pembangunan Sosial
    • Pilar Pembangunan Ekonomi
    • Pilar Pembangunan Lingkungan
    • Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola
  • 10 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai dasar dalam menetapkan target dan sasaran kinerja keberlanjutan.

Perseroan terus mengintegrasikan Strategi Kinerja Keberlanjutan dengan SDGs sebagai bagian dari komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Kegiatan CSR Elitery Q1 2024

PDF Document

Kegiatan CSR Elitery Q4 2023

PDF Document

Kegiatan CSR Elitery Q3 2023

PDF Document

Kegiatan CSR Elitery Q2 2023

PDF Document

Kegiatan CSR Elitery Q1 2023

PDF Document

Kegiatan CSR Elitery 2022

PDF Document

Kegiatan CSR Elitery 2021

PDF Document

Scroll to Top

Download Sekarang